Alta Zaini, Keuchik Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh, meraih Anugerah Paralegal Justice Award (PJA) 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Penghargaan bergengsi level nasional tersebut diserahkan pada Sabtu malam (1/6/2024) di Bidakara Hotel Jakarta.
Dalam ajang bergengsi ini, Alta Zaini menerima PIN lencana Non Litigation Peacemaker (NL.P), Medali PJA, Jubah NL.P, Sertifikat PJA, Sertifikat Anubhawa Sasana Jagaddhita, Anugerah Ketua Angkatan, dan berhak menyandang gelar non-akademik Non Litigation Peacemaker (NL.P) yang disematkan di belakang namanya.
Selain itu, pria yang akrab disaba Keuchik Alta itu juga dinobatkan sebagai penerima penghargaan Anugerah Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagadhita 2024, yang mengakui prestasi terbaik dalam membina dan mengembangkan desa/kelurahan sadar hukum serta mendukung pengembangan investasi dan pariwisata.
Acara penyerahan anugerah ini sangat terasa istimewa bagi seorang Alta Zaini karena disaksikan dan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin.
Pj Wali Kota merasa sangat senang dan mengatakan prestasi yang diukir Alta Zaini adalah sesuatu yang sangat membanggakan.