Disdukcapil Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Korban Kebakaran Lampulo

*Sebagai Bentuk Kepedulian Pemko Kepada Warganya yang Tertimpa Musibah

Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan penyerahan dokumen kependudukan kepada warga Gampong Lampulo yang mengalami kebakaran pada tanggal 26 Februari lalu. Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor Keuchik Lampulo yang turut disaksikan oleh keuchik setempat Alta Zaini, Jumat (11/03/2022).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, mengatakan hal tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemko dibawah kepemimpinan Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE.Ak, MM yang meminta Disdukcapil untuk cepat tanggap memberi dokumen kependudukan bagi korban bencana di Kota Banda Aceh.

Emila menjelaskan  ada beberapa dokumen kependudukan yang diserahkan.

“Kita melakukan penyerahan 10 keping KTP, 5 keping KIA dan 1 KK. Sementara itu untuk Akta Kelahiran dan dokumen lainnya akan diserahkan menyusul karena baru didata kembali identitasnya,” kata Emila.

Emila berharap, jika warga Kota Banda Aceh ada yang mengalami kebakaran dan dokumen kependudukannya habis terbakar agar dapat segera melaporkan kepada unsur perangkat desa untuk mengurus dokumen tersebut  atau jika ada kesulitan juga dapat menghubungi Disdukcapil Kota Banda Aceh agar segera ditindaklanjuti.

“Disdukcapil bersama Keuchik Gampong Lampulo sudah cepat tanggap untuk memudahkan  mengganti dokumen warga masyarakat yang terkena musibah,” katanya.

Sementara itu, Keuchik Gampong Lampulo Alta Zaini mengatakan sangat  bersyukur karena permintaannya ke Disdukcapil langsung ditanggapi dengan cepat.

“Saya meminta pegawai Kantor Keuchik untuk menghubungi Disdukcapil untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang baru. Bersyukur alhamdulillah Disdukcapil dapat memberikan dokumen kependudukan yang baru dengan cepat,” katanya.

Kata Alta,  masyarakat juga menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Pemko dalam pemberian dokumen kependudukan akibat kebakaran, sehingga mereka dimudahkan dalam mendapatkan berbagai keperluan yang mempersyaratkan KTP dan KK.(Rid/Hz)

Sumber: https://diskominfo.bandaacehkota.go.id/2022/03/11/disdukcapil-serahkan-dokumen-kependudukan-untuk-korban-kebakaran-lampulo/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *